” />
Sejarah telah menyadarkan kita betapa pentingnya dokumentasi dalam sebuah kehidupan. Secarik kertas tua berwarna kuning usang ternyata dapat menyiratkan segala peristiwa yang terjadi puluhan tahun silam. Melalui naskahnaskah kuno kita dapat mengetahui tentang apa yang terjadi di masa lampau. Sayang, kebanyakan naskah- naskah kuno berusia puluhan tahun tersebut kondisinya sungguh memprihatinkan. Tak jarang, tulisan- tulisan pada masa itu sudah pudar tidak terbaca. Ini belum termasuk tulisan- tulisan yang kertasnya mudah rapuh ketika dipegang. Peran pemerintah daerah (pemda) dalam pengumpulan dan pelestarian naskah kuno dinilai belum maksimal.
Belum semua pemda mengalokasikan anggaran untuk proses itu. Kepala Pusat Preservasi Naskah Perpustakaan Nasional RI Sri Sumekar mengatakan daerah seharusnya mengalokasikan sejumlah dana untuk preservasi, pengumpulan, dan perawatan naskah kuno. Selain itu, anggaran dibutuhkan untuk melacak naskah-naskah yang dikuasai organisasi, kelompok, ataupun perorangan. (http://www.satuislam.org) Menurut Sumekar, saat ini, terdapat sekitar 9.000 ribu naskah kuno yang disimpan di Perpustakaan Nasional. Diperkirakan, masih ada sekitar satu juta naskah yang belum terdata di luar sana. Sri menjelaskan naskah kuno tidak boleh difotokopi karena kertasnya tua sehingga rentan rusak. Oleh karena itu, naskah dialihmediakan ke bentuk digital. Bentuk digital itu dapat dicetak dan difotokopi.