
Ilmu yang mengkaji manuskrip dikenal dengan filologi. Filologi sebagai ilmu yang berhubungan dengan karya tulis masa lampau dengan anggapan bahwa dalam karya tulis itu terkandung nilai-nilai yang masih relevan dengan kehidupan masa kini. (Baried, 1994:1). Oleh karena itu, di era modern ini kajian filologi bermanfaat untuk menjaga kelestarian budaya nenek moyang serta untuk dapat memahami budaya dan cara pandang mereka. Hasil kerja filologi juga dapat dimanfaatkan oleh para pakar dari berbagai cabang ilmu dan pekerjaan untuk mendalami disiplin masing-masing.
Tahap-tahap yang dilalui dalam kajian filologi adalah inventarisasi naskah, deskripsi naskah, perbandingan naskah, transliterasi dan penerjemahan naskah, dan telaah naskah. Kerja filologi yang sempurna tidak hanya sampai pada tahap inventarisasi dan pembuatan katalog tapi semestinya diikuti dengan transliterasi, penerjemahan, dan publikasi.
Transliterasi adalah penyalinan dengan penggantian huruf dari abjad satu ke abjad yg lain (KBBI, 2002). Dengan kata lain, transliterasi hanya sebatas pengalihan aksara ke aksara yang lainnya, misalnya transliterasi aksara Jawa Kuno, Arab Melayu, atau Sanskerta ke aksara Latin. Hasil transliterasi berupa teks yang menggunakan aksara sasaran dengan tetap mempertahankan bahasa aslinya. Dengan demikian hasil transliterasi teks belum cukup membuat suatu teks naskah dapat dipahami tanpa dilanjutkan dengan proses penerjemahan ke bahasa sasaran yang dapat dipahami masyarakat.
Berbeda dengan transliterasi, penerjemahan bukan sebatas alih aksara atau huruf. Penerjemahan adalah pemindahan suatu amanat dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran dengan pertama-tama mengungkapkan maknanya dan kemudian gaya bahasanya Kridalaksana dalam Nababan: 2008). Yang menjadi bahasa sumber (BSu) dalam penerjemahan manuskrip adalah hasil transliterasi dari teks aslinya, sedangkan bahasa asli naskahnya masih dipertahankan. Teks hasil transliterasi itu kemudian diterjemahkan ke bahasa sasaran (BSa) yang masih dipakai oleh masyarakat luas.